Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Hakim dan Panitera mengikuti Penguatan Implementasi Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 14 Juli 2023.
Surat Undangan dari Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Nomor : 67/Und/Bua.6/HM.00/VII/2023 Perihal Kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) secara Daring menjelaskan bahwa kegiatan ini di selenggarakan secara luring di Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) Jl. Banda No.30, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) paska terbitnya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan penggunaan mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan putusan dengan menggunakan surat tercatat merupakan terobosan yang dilakukan Mahkamah Agung dalam rangka melaksanakan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sejak berlakunya Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, kita sudah mulai memperkenalkan model panggilan secara elektronik (e-summons), yang mana mekanismenya berbeda dengan pemanggilan secara konvensional. Di sisi lain, pemanggilan secara elektronik memberikan banyak kemudahan dan dapat mereduksi biaya panggilan hingga menjadi nol rupiah. Bahkan, panggilan elektronik tidak lagi terkendala dengan jauh dekatnya domisili para pihak atau perbedaan wilayah hukum, karena panggilan dan pemberitahuan ditujukan ke alamat domisili elektronik.
Sebelum mengakhiri sambutan dan arahan, Ketua Mahkamah Agung berpesan “Setiap perubahan itu bukan sekedar dimimpikan, melainkan harus diwujudkan,karena apa yang terwujud saat ini, dulu hal itu kita anggap sebagai sebuah mimpi ”.
Tim IT PA Pematang Siantar