PA Pekanbaru Lakukan Teleconference dan Tim Penilai Lomba Inovasi Pelayanan Publik Ditjen Badilag
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Hari Jum’at tanggal 14 Desember 2018 M bertepatan dengan 07 Rabiul Akhir H, Pengadilan Agama Pekanbaru laksanakan Teleconference dengan Tim Penilai dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka lanjutan penilaian Inovasi Pelayanan Publik yang diikutsertakan dalam Lomba Manajemen Peradilan Agama.
Hal ini adalah merupakan bagian dari Lomba Manajemen peradilan Agama 2018 Badan Peradilan Agama (Badilag) yang pada tanggal 31 Oktober 2018 telah mengumumkan diadakannya lomba Manajemen Peradilan Agama 2018, yang mencakup 3 bidang, yaitu 1) Implementasi SIPP PA/MS, 2) Inovasi Pelayanan Publik, dan 3) Pengelolaan Website PA.
Pengadilan Agama Pekanbaru yang mengusung Aplikasi Sistem Penelusuran Akta Cerai atau disingkat “SIPA” dalam lomba inovasi kali ini. Berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 3470/DJA/HM.02.3/XII/2018, tanggal 12 Desember 2018, Satuan-satuan kerja Peradilan Agama yang telah lulus seleksi awal dalam Lomba Manajemen Peradilan Agama, termasuk Pengadilan Agama Pekanbaru, dalam 2 hari ini (tanggal 13 dan 14 Desember 2018) dijadwalkan untuk melakukan presentasi dan unjuk kerja inovasi pelayanan publik dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara langsung menggunakan media Teleconference. Dan Pengadilan Agama Pekanbaru melaksanaknnya pada hari Jum’at tanggal 13 Desember sesi ke – II.
Inovasi ini dibuat dengan tujuan mencegah Akta Cerai Palsu, telah disosialisasikan dan berjalan dengan Aparat terkait, pada tanggal 08 November 2018. Inovasi ini ini dirancang langsung oleh TIM IT Pengadilan Agama Pekanbaru bekerjasama dengan stackholder yang ada di Pengadilan Agama Pekanbaru tanpa melibatkan pihak luar, sehingga aplikasi ini tidak berbiaya atau tanpa biaya. Semoga dengan Aplikasi “SIPA” ini bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Pekanbaru. (b.humas)