logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Parigi Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Edisi Ke-II Tahun 2018 di Kecamatan Tomini

Parigi │ http://pa-parigi.go.id

Rabu (18/7/2018) Pengadilan Agama Parigi bersama-sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong kembali menyelenggarakan sidang itsbat nikah terpadu yang bertempat di Kecamatan Tomini untuk kali kedua tahun 2018. Sebelumnya pada tanggal 04 Juli 2018 telah pula diselenggarakan sidang itsbat nikah terpadu edisi pertama tahun 2018 di Kecamatan Kasimbar.

Setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan yang jarak perjalanan antara Parigi dengan Tomini kurang lebih 200 km, tim sidang itsbat nikah terpadu PA Parigi pun halaman KUA Kecamatan Tomini. Tim sidang itsbat terpadu telah dinanti oleh para pihak yang telah menunggu di halaman KUA Kecamatan Tomini sejak pagi hari.

Sebelum memulai persidangan, tim sidang itsbat nikah terpadu PA Parigi terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Kepala KUA Kecamatan Tomini dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Parigi Moutong serta perwakilan Pemerintah Kab. Parigi Moutong. Tepat pukul 09.30 WITA, acara seremoni pembukaan sidang itsbat nikah terpadu pun resmi dibuka.

Kabag Kesramas Kabupaten Parigi Moutong (Drs. H. Haris Rahim, M.Si) sebagai panitia pelaksanaan pelayanan terpadu itsbat nikah dalam sambutannya menyebutkan, bahwa sidang itsbat nikah terpadu ini dapat diselenggarakan karena berkat usaha kerja keras antara tiga instansi, yang selanjutnya melahirkan Surat Kesepakatan Bersama antara Ketua Pengadilan Agama Parigi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keputusan Bupati Parigi Moutong (Nomor W.19.A9/631.HM.01/VII/20017 dan Nomor B.1996A/22.9/Hk.009/07/2017 serta Nomor 4744/222/Dukcapil/2017) tertanggal 10 Juli 2017. Seluruh peserta yang mendaftar, menurut Kabag Kesra, telah menempuh proses verifikasi administrasi untuk menjadi peserta pelayanan terpadu kali ini yang keseluruhannya berjumlah 49 pasang dan semua biaya perkara mereka dibebankan kepada anggaran APBD-Perubahan Tahun 2018.

“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berjanji akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, termasuk program pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini akan tetap terus diperjuangkan, dengan harapan anggaran APBD untuk tahun-tahun yang akan datang bisa ditingkatkan. Semoga kerja sama antara instansi terus dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun yang akan datang,” harap Kabag Kesramas Kabupaten Parigi Moutong itu.

Pelayanan terpadu itsbat nikah kali ini dilaksanakan oleh empat hakim orang tunggal masing-masing Jafar M. Naser, S.H.I., Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H., Nor Hasanuddin, Lc., M.A. dan Muhammad Husni, Lc. Masing-masing hakim tersebut dibantu oleh Tadarin, S.H., Bulgis, S.Ag., Imayanti, S.H. dan Qadariyah, S.H. sebagai seorang panitera dan panitera pengganti.

Jumlah perkara itsbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan terpadu ini berjumpah 49 pasang suami-istri, yang terdiri dari masyarakat Kecamatan Tomini dan Kecamatan Mepangan. Mereka mengikuti pelayanan terpadu ini setelah menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing Kantor Urusan Agama Kecamatan Tomini dan Kecamatan Mepanga.

Masyarakat yang mengikuti pelayanan terpadu ini tentunya bergembira, karena dengan program ini, mereka mendapatkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkannya dengan gratis ini yang sumbernya berasal dari anggran APBD-Perubahan Pemda Kabupaten Parigi Moutong tahun 2018. Mereka mengikuti program pelayanan terpadu ini dengan mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Agama Parigi melalui Kepala KUA setempat. Setelah disahkan perkawinannya oleh Pengadilan Agama Parigi, maka proses penerbitan buku kutipan akta nikah dan akta kelahiran dapat mengiringinya. (Idhan IT - Hasan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice