logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Nanga Pinoh Operasional, PA Sintang Pindahkan Lokasi Sidang Diluar Gedung

Sintang | PA Sintang

Sebelas tahun sudah Pengadilan Agama Sintang melaksanakan Sidang di luar gedung di Kabupaten Melawi. Namun Kini Kabupaten Melawi tidak lagi menjadi bagian yurisdiksi Pengadilan Agama Sintang karena telah diresmikannya Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk melakukan operasional bersama 84 (delapan puluh empat) Pengadilan baru oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H, pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk itu Pelaksanaan Sidang diluar gedung Pada Pengadilan Agama Sintang berpindah lokasi. Membahas hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menggelar rapat terbatas didampingi Wakil Ketua; UU lukmanul Hakim, S.Ag.,SH., Panitera; Rina Dewi Sayanti, SH, Sekretaris; Hendra Tirtana, SH.I.,MA, dan di hadiri oleh para Panitera Muda.

Membuka rapat, Rukayah, S.Ag menyatakan rapat dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Daftar Isian (DIPA) Direktorat Badan Peradilan Agama (005.04.402407) yang diperuntukan pembebasan biaya perkara sebanyak lima perkara dan Pelaksanaan Sidang diluar gedung dengan volume sebanyak tiga puluh kali dalam satu tahun. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyatakan pemilihan lokasi sidang diluar gedung mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.

Setelah melalui musyawarah dengan berbagai pertimbangan akhirnya ditetapkan lokasi sidang diluar gedung dilaksanakan di dua lokasi yaitu di kecamatan Sepauk dan Kecamatan Kelam Permai.(Jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice