logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Martapura Laksanakan sidang Keliling di Desa Pakutit

Martapura | PA Martapura

10 April 2019 Pengadilan Agama Martapura melaksanakan sidang keliling di desa Pakutik Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Rabu (10/4). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Martapura untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya untuk daerah yang sulit terjangkau.

Berdasarkan pada surat tugas Ketua Pengadilan Agama Martapura nomor W15-A5/877/Kp.01/4/2019 tanggal 09 April 2019 tentang pelaksanaan sidang keliling  pada Kecamatan Sungai Pinang ini, menugaskan 3(tiga) Majelis Hakim untuk dapat menyidangkan 15 perkara permohonan.

Proses persidangan yang dilaksanakan di aula Sekolah Madrasah Tsanawiyah desa pakutik ini , cukup mendapat antusias dari warga setempat karena pelaksanaan sidang keliling untuk pertama kalinya di desa tersebut memberikan pencerahan kepada warga yang memerlukan pengesahan nikah secara resmi melalui Pengadilan.  Pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu meringankan beban warga setempat yang selama ini merasakan kesulitan dalam menumpuh jarak yang lumayan jauh menuju  Pengadilan Agama Martapura.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice