PA Lubuk Basung Gelar Hasil Sosialisasi Rakor di PTA Padang
Lubuk Basung | PA Lubuk Basung
Kamis, 01 Maret 2018 Pengadilan Agama Lubuk Basung mengadakan Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Padang tanggal 22 s/d 23 Februari 2018 antara pimpinan PTA, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang, sosialisasi hasil rakor ini dilaksanakan diruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Basung yang dihadiri oleh Hakim, Pejabat Fungsional dan Structural Pengadilan Agama Lubuk Basung.
Sosialisasi ini dimentori oleh 3 orang yang pertama. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. ASLAM, menguraikan tentang pesan-pesan SEKMA, pesan-pesan Badilag, pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang agar memperhatikan maklumat, supaya memberikan pembinaan dan pengawasan jika terjadi kejanggalan karena atasan bertanggung jawab dengan bawahan”.
Kemudian dilanjutkan Panitera Dra. Syuryati menguraikan tentang ADM Perkara, Keuangan Perkara, ADM Persidangan, Hukum Acara dan Yadria, SH menyampaikan hasil rakor yang digelar di PTA kemaren semua keluhan yang ada di Pengadilan Agama Lubuk Basung seperti Kurangnya Pegawai, tidak lancarnya jaringan internet, dan kekurangan sarana dan prasarana serta terdapat pula kekurangan anggaran, semua permasalahan tersebut telah tuangkan pada rapat koordinasi dengan PTA Padang.
Dan Yang Ariani, S. Ag., MH sebagai Hakim Assessor menuturkan bahwa Tahap-tahapan SAPM terdiri dari :
a. Komitmen Bersama
b. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
c. Manual Mutu
d. Membuat SOP
e. Menerapkan SOP dalam tugas sehari-hari
f. Pengendalian dokumen/Arsip
g. Membuat analisa beban Pegawai/Job Description
h. Implementasi dari Job
i. CPAR harus dijalankan
j. Tindakan Pencegahan resiko
k. Assesmen Internal
l. Tinjau Manajemen
m. Siap di usulkan untuk di audit oleh Assesor Eksternal
Diakhir pertemuan Drs. ASLAM menuturkan bahwa semua hasil rakor ini hendaknya dijalankan dan diterapkan sebagaimana mestinya dan lebih meningkatkan kerja sama dan sama-sama bekerja demi kelancaran Administrasi Pengadilan Agama Lubuk Basung tutur ketua sembari menutup acara tersebut. Fordilag I Vera