logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Kuala Pembuang Lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Nampak Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas

Kaual Pembuang | PA Kuala Pembuang

Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah mengukir sejarah baru dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diadakan di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terletak di Jl. A. Yani No. 01 Kuala Pembuang pada Senin, (17/06/2019).

Turut hadir hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) antara lain, Kapolres Seruyan, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan dan Perwira Penghubung Kodim 1015/Spt.

Dalam sambutan singkatnya Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag.,M.A mengungkapkan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang merupakan bagian dari kesungguhan dan komitmen Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk mewujudkan cita-cita besar reformasi birokrasi. Imbuhnya.

Pembacaan ikrar bersama penerapan zona integritas oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang

Menurut Fahmi Langkah ini diharapkan memberi konstribusi dan meningkatkan nilai Indek Persepsi Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung. Target yang ingin dicapai dalam Pembangunan Zona Integritas ini adalah hadirnya institusi yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan birokrasi yang bersih, berorientasi melayani. Tentu ini bukan pekerjaan yang ringan, namun bukan pula menjadi sesuatu yang mustahil. Dengan komitmen yang kuat, kesamaan mindset (pola pikir, pola laku dan budaya kerja) dari semua pihak ,mulai dari pimpinan dan seluruh pegawai, maka cita-cita pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani dapat dicapai.

Dalam kesempatan yang sama mewakili Pemerintah Daerah Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Hj. Iswanti mengungkapkan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selaku Pimpinan Daerah saya berharap Pimpinan Pengadilan, Hakim dan Pegawai serta Honorer Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat bekerja sama dalam membangun dan menjaga Zona Integritas ini dengan ikhlas, jangan ada yang menodainya dengan perilaku yang tidak terpuji. Imbuh mantan anggota DPRD Propinsi Kalimantan Tengah ini mengungkapkan. (ikh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice