logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Kota Kediri Bangun Budaya Kerja Positif Lewat Tiga Kata Ajaib: Maaf, Terima Kasih, dan Tolong

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai organisasi dan meningkatkan kualitas interaksi di lingkungan kerja, Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar kegiatan sharing session bertema komunikasi positif pada Rabu pagi, 2 Juli 2025. Bertempat di halaman depan kantor, acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur dan dipandu langsung oleh Wakil Ketua PA Kota Kediri, Ibu Nur'afni Saimima, S.H., yang menyampaikan materi mengenai pentingnya membudayakan tiga kata sederhana namun bermakna besar: maaf, terima kasih, dan tolong.

A group of people standing in a lineAI-generated content may be incorrect.

Dalam pemaparannya, Ibu Nur'afni menekankan bahwa tiga kata tersebut bukan sekadar bentuk sopan santun atau basa-basi dalam percakapan. Lebih dari itu, kata-kata tersebut memiliki kekuatan transformatif dalam membangun budaya kerja yang sehat, harmonis, dan manusiawi. Menurut beliau, pembiasaan terhadap ungkapan tersebut dapat menciptakan iklim kerja yang lebih nyaman, memperkuat semangat kolaboratif, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kalimat sederhana ini jika dibiasakan dengan tulus, akan menciptakan suasana kerja yang lebih hangat dan pelayanan publik yang lebih humanis,” ungkapnya.

Ibu Nur'afni juga menguraikan makna filosofis di balik masing-masing kata. Kata "maaf", menurutnya, mencerminkan sikap rendah hati dan kesediaan untuk mengakui kesalahan. "Terima kasih" adalah bentuk apresiasi yang menumbuhkan rasa saling menghargai antar individu, sedangkan "tolong" menunjukkan etika meminta bantuan yang mengandung nilai-nilai kesetaraan dan kerja sama. Ketiga kata ini, ketika dipraktikkan secara konsisten dalam lingkungan organisasi, tidak hanya mempererat hubungan antarpegawai, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif terhadap kualitas layanan publik.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat ini menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh aparatur untuk mengevaluasi dan memperbaiki cara berkomunikasi dalam aktivitas kerja sehari-hari. Para peserta terlihat antusias dan aktif dalam diskusi, menunjukkan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan emosional dan sosial dalam lingkungan kerja birokrasi. Banyak dari mereka yang berbagi pengalaman serta mengungkapkan pentingnya membangun komunikasi yang bersandar pada nilai-nilai moral dan spiritual.

A group of women standing in a line

AI-generated content may be incorrect.

Ketua PA Kota Kediri, Ibu Wakhidah, S.H.I., S.H., M.H.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini. Menurut beliau, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya terletak pada kebijakan atau sistem kerja semata, melainkan juga pada sikap batin dan etika individu yang menjalankannya. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membangkitkan kesadaran kolektif kita untuk terus berbenah, dimulai dari hal yang paling sederhana: bagaimana kita berbicara dan bersikap kepada sesama,” tutur beliau dengan penuh semangat.

Lebih lanjut, Ketua PA Kota Kediri menegaskan bahwa membangun budaya kerja yang positif bukanlah proses instan, tetapi merupakan perjalanan panjang yang dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil dan berulang. Ia berharap nilai-nilai dari tiga kata ajaib ini dapat benar-benar menjadi bagian yang tertanam dalam setiap interaksi kerja di lingkungan Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan seperti ini, imbuhnya, penting untuk terus dihidupkan secara rutin agar menjadi bagian dari kultur kelembagaan, bukan sekadar momen sesaat.

Di luar aspek peningkatan kualitas internal, kegiatan sharing session ini juga memiliki dimensi eksternal yang penting, yaitu sebagai bagian dari upaya konkret PA Kota Kediri dalam membentuk pelayanan publik yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komunikasi yang sopan, empatik, dan positif diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ketika aparatur terbiasa menyapa dengan hormat, mengucap terima kasih atas bantuan, atau dengan tulus mengakui kekeliruan, maka wajah lembaga akan tampil lebih bersahabat dan membumi.

Sebagai penutup sesi, disampaikan sebuah komitmen bersama untuk menjadikan “maaf, terima kasih, dan tolong” sebagai kata kunci dalam setiap interaksi antarpegawai maupun dalam melayani masyarakat. Komitmen tersebut tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan akan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam rutinitas kerja sehari-hari. Para peserta pun tampak optimis dan bersemangat untuk terus menumbuhkan budaya komunikasi yang santun dan beradab.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Kediri menunjukkan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berakar pada nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan. Budaya komunikasi positif yang ditanamkan melalui kegiatan ini diharapkan terus tumbuh menjadi karakter kolektif institusi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan pelayanan publik yang berintegritas tinggi. Di tengah berbagai tantangan pelayanan hukum modern, langkah kecil seperti ini menjadi fondasi besar bagi perubahan yang lebih luas. []

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice