logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

 PA Jambi Fasilitasi Praktek Peradilan Semu Mahasiswa PPL UNJA dan UIN STS Jambi

Pengadilan Semu

 Jambi |pa-jambi.go.id

Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas akademik mahasiswa  Universitas Jambi dan UIN STS Jambi yang telah magang di PA Jambi selama 1 Bulan. Menurut Ketua Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Rosliani, SH, MA, mahasiswa Fakultas Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung. 

Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab Hukum UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara Peradilan Agama. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum. 

WhatsApp Image 2019 07 30 at 15.39.21

Untuk yang kesekian kalinya, Pengadilan Agama Jambi menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan Selasa (30/07) mulai pukul 14.00-15.30 WIB di ruang sidang Pengadilan Agama Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Jambi, Wakil Ketua (Drs. H. Efrizal, S.H, M.H), Panitera (Drs. H. Rusdi, M.H), Sekretaris (Sapi'i, S.Ag, M.H) dan mahasiswa PPL. Mahasiswa Fakultas Hukum FH UNJA dan UIN STS Jambi menjadi pemeran praktek sidang. Dalam kegiatan kali ini, dilakukan dua sesi praktik yakni perkara cerai gugat dan cerai talak. 

Setelah praktik persidangan semu, menurut Dosen UIN STS Jambi dan UNJA mengungkapkan dengan adanya Praktek Peradilan Semu ini, mahasiswa bisa terbiasa dengan suasana peradilan. “Mahasiswa harus terbiasa dengan suasana peradilan, membuat kita percaya diri, lebih kritis dalam mengamati situasi di pengadilan. Situasi peradilan semu dengan peradilan sesungguhnya berbeda. Meskipun demikian, setidaknya peradilan semu ini melatih mental mahasiswa untuk menghadapi peradilan yang sesungguhnya”, ungkap Dosen UIN tersebut.

Dosen UIN STS Jambi dan Universitas Jambi mengapresiasi Pengadilan Agama Jambi telah bersedia menyelenggarakan persidangan semu ini dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan warga PA Jambi.

WhatsApp Image 2019 07 31 at 10.07.05

Ketua PA Jambi, Hj. Rosliani berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Fakultas Hukum yang PPL. Harapannya, mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum.

Ikuti kami di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice