logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bogor Menyediakan Pojok e-Court

Bogor | pa-bogor.go.id

Sepekan setelah aktifnya e-court, Pengadilan Agama Bogor menyediakan fasilitas tambahan untuk membantu para pihak berperkara yang ingin memanfatkan layanan administrasi perkara secara elektronik.

Mulai Selasa (4/12/2018) pagi, PA Kelas IA ini menyediakan Pojok e-Court. Layanan ini berada di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terletak di sisi kanan gedung PA Bogor.

Seorang pegawai PA Bogor, Dwi Anggraini, S.H., berperan sebagai Petugas Pojok e-Court. Ia dibekali dengan komputer, printer dan scanner.

Sebagai Petugas Pojok e-Court, Dwi bukan saja memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, biaya dan hal-hal lainnya mengenai layanan e-court. Lebih dari itu, ia juga membantu mendaftaran akun pada e-court dan memandu cara pendaftaran perkara melalui e-court.

“Sejauh ini lancar-lancar saja,” ujarnya, di sela-sela melayani seorang advokat yang hendak membuat akun e-court.

Susan Purnamasari, S.H. merasa sangat terbantu dengan adanya layanan Pojok e-Court. Advokat yang telah beracara sejak tahun 2002 itu selama ini sudah mendengar informasi mengenai e-Court, namun belum memiliki akun, apalagi menggunakannya untuk berperkara.

“Pojok e-Court PA Bogor ini sangat membantu. Saya jadi tahu kalau di PA Bogor bisa mendaftarkan akun dan mendaftarkan perkara melalui e-Court,” ujarnya.

Sebagai informasi, e-court merupakan salah satu program prioritas Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang lebih sederhana, cepat dan biaya ringan.

Hadir berdasarkan Perma 3/2018, e-court dapat digunakan untuk pendaftaran, pembayaran, dan pemanggilan secara elektronik. Bahkan, e-court juga dapat dioptimalkan untuk keperluan jawab-menjawab dalam persidangan dan pengiriman salinan putusan pengadilan.

Untuk saat ini, yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar dan memiliki akun pada e-Court hanya advokat. Namun, ke depan, layanan ini akan dapat dinikmati oleh semua orang, baik advokat maupun perseorangan, asalkan memiliki alamat e-mail aktif yang akan digunakan sebagai domisili elektronik.

[HH]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice