logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Bangko Gelar Sosialisasi Hasil Rakor PA Se-wilayah PTA Jambi

Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, saat menyosialisasikan hasil Rapat Koordinasi PA Se-Wilayah PTA Jambi kepada Pejabat PA Bangko, (Rabu/30/01/2013).

Bangko | www.pa-bangko.go.id

Ketua Pengadilan Agama Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, tak mau mengulur waktu untuk menyosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se Wilayah PTA Jambi yang telah digelar di Aula Serba Guna PTA Jambi Selasa (29/01/2013) lalu.

Dalam sosialisasi yang dikuti oleh Pansek, Panmud, Kaur serta beberapa pegawai terkait ini, Ketua PA Bangko menyampaikan banyak poin penting dalam rangka melaksanakan tugas di tahun 2013 mendatang ini.

Beberapa penekanan yang disampaikan oleh orang nomor satu di PA Bangko  ini adalah persoalan penggunaan anggaran di tahun 2013.

Menurut dia, penggunaan anggaran di tahun 2013  sesuai dengan hasil rapat koordinasi di PTA Jambi, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

‘’Harus dilaksanakan semua sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tegasnya.

Tidak hanya itu saja, dirinya juga meminta agar semua kegiatan yang dilakukan dan dilaksanakan di PA Bangko tidak boros.

Begitu juga masalah keuangan lainnya, Ketua PA Bangko berkali-kali mengingatkan bagian keuangan untuk memperhatikan pagu gaji yang ada.

‘’Pagu gaji itu tidak boleh minus, bagian keuangan, tolong siasati ke KPPN,’’ tukasnya.

Selain itu, pria yang dikenal tegas ini juga menegaskan bahwa sekecil apapun barang atau benda yang masuk ke PA dari Badilag atau Mahkamah Agung RI itu adalah asset.

Jadi sebutnya, harus dimasukkan ke SIMAK BMN. ‘’Masukkan ke SIMAK BMN,’’ tegasnya.

Dikatakannya, meskipun barang atau apapun yang dikirimkan oleh Mahkamah Agung RI itu sifatnya akan habis dalam satu tahun seperti kalender, namun tetap harus dimasukkan ke SIMK BMN.

‘’Kalender misalnya, itu habis dalam satu tahun, namun tetap harus dimasukkan ke SIMAK BMN,’’ ungkapnya.

Begitu juga dengan penghapusan, dijelaskannya, penghapusan harus direncanakan terlebih dahulu.

‘’Khusus untuk Penghapusan barang, saya minta untuk direncakan terlebih dahulu,’’ pungkasnya. (Noprizal/Habib/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice