logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Banggai Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Pulau Bokan Kepulauan

Banggai Laut | pa-banggai.go.id

Mengawali tahun baru 2019, Pengadilan Agama Banggai berkerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Banggai dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokan Kepulauan dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut menggelar sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Senin, tanggal 21 Januari 2019 M, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1440 H merupakan peristiwa penting bagi warga Kecamatan Bokan Kepulauan. Tepat pada pukul 08.00 WITA, suasana di Halaman Gedung Posyantek, Desa Bungin, Kecamatan Bokan Kepulauan, nampak dikerumuni oleh pasangan suami isteri dan juga para saksi dari masing-masing pasangan yang nantinya akan diperiksa dalam persidangan.

Selain itu juga nampak raut wajah mereka berseri-seri karena pada hari ini dan ditempat ini pula para peserta sidang isbat nikah akan diakui status pernikahannya secara resmi oleh Negara yang mana akan dikeluarkannya buku nikah oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokan Kepulauan dan juga masing-masing dari setiap pasangan akan memperoleh kartu keluarga atau bahkan akte kelahiran anak bagi pasangan yang telah mempunyai anak yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, dimana hal tersebut berkaitan dengan keabsahan anak dan keabsahan keturunan kelak.

Tim yang terdiri dari 3 orang Hakim, 6 orang Panitera Pengganti dan 6 orang staf dari Pengadilan Agama Banggai tiba di Pulau Bokep tersebut sehari sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu. Perjalanan cukup jauh dan juga melelahkan, walaupun menggunakan alat transportasi laut namun selama perjalanan menuju pulau Bokep harus mengarungi lautan ombak yang kencang. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam, akhirnya tim sidang isbat nikah terpadu dari Pengadilan Agama Banggai sampai ke Pulau Bokan dan disambut lansung oleh Kepala KUA Kecamatan Bokan dan juga masyarakat setempat.

Sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah di mulai, tepat pada tanggal 21 Januari 2019, pukul 08.00 Wita, acara seremonial pembukaan pelaksanaan pelayanan terpadu sidang isbat nikah dimulai. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Banggai bersama tim isbat nikah Pengadilan Agama Banggai, mewakili Bupati Banggai Laut yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Mewakili Kepala Kementrian Agama yaitu Kasubag Bimas Islam dan tentunya acara ini dihadiri oleh 131 (seratus tiga puluh satu) para Pasutri dan juga saksi dari masing-masing pihak yang berasal dari berbagai desa di wilayah kecamatan bokan kepulauan yang pernikahannya belum tercatat di KUA, mereka menjalani sidang isbat nikah dengan tujuan untuk mendapatkan buku nikah yang sah di mata hukum.

Dalam pelaksanaan acara tersebut terdapat beberapa sambutan, yang pertama diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai Bapak Drs. H. Masngaril Kirom, S.H., M.H.E.S., yang dalam sambutannya beliau mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di tempat ini. Selanjutnya sambutan kedua dari Kepala Kementrian Agama dalam hal ini disampaikan oleh Kasubag Bimas Islam Bapak Wahud, M.Ag., dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada seluruh pengantin tua atau para pihak yang akan mengikuti sidang isbat nikah untuk dapat mengikuti segala prosedur dan ketentuan selama proses persidangan.

Sambutan ketiga di sampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Kamran B. Tangia, S.E. mewakili Bapak Bupati Banggai Laut, yang sekaligus membuka acara kegiatan Pelayanan Terpadu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf kepada Ketua Pengadilan Agama Banggai, dan seluruh undangan yang hadir pada saat ini, karena seyogyanya pada kegiatan ini Bapak Bupati Banggai dapat hadir di tengah-tengah kita, namun karena satu dan lain hal beliau juga harus menghadiri kegiatan lain.

Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah dan pencatatan buku nikah serta akta kelahiran ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum tentang status perkawinan bagi masyarakat Banggai Laut yang pernikahannya belum tercatat di KUA, hal ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya, sehingga pada akhir nantinya mereka berhak mendapatkan buku nikah dengan didaftarkan di KUA, dengan itu mereka akan dapat mengurus akta kelahiran anak-anaknya di Dukcapil, karena mereka berhak mendapatkan statu bin (keturunan) dari ayahnya.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Rudi Hartono, S.H.I., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sidang isbat nikah oleh Tim dari Pengadilan Agama Banggai. kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 14.00, dengan jumlah perkara yang di putus sebanyak 131 Perkara, dengan dikabulkan 129 perkara, sedangkan sebanyak 2 perkara harus digugurkan karena para pihak tidak hadir.

Akhirnya, perjalanan melelahkan tim sidang isbat nikah terpadu Pengadilan Agama Kupang selama 3 hari ke Pulau Bokeppun terbayar lunas dengan hadirnya senyuman yang terpancar dari wajah sumringah para pihak karena pernikahannya disahkan secara hukum sehingga kemudian dapat diterbitkan Akta Nikah oleh KUA setempat, untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan guna kepentingan hukum lebih lanjut. Pun terbersit sebuah pengharapan semoga kunjungan singkat PA Banggai ke Pulau Bokep tersebut dapat menjadi syiar dan wasilah dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat Muslim sekitar bahwa Mahkamah Agung dalam hal ini masih memperhatikan kebutuhan masyarakat terluar akan pentingnya sebuah identitas hukum, untuk selanjutnya masyarakat dapat semakin sadar dan taat hukum. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice