logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Melakukan Pendataan Calon Peserta Sidang Keliling Di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan

Amuntai | PA Amuntai

Senin, 26 Februari 2018, Pengadilan Agama Amuntai melakukan kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.

Dalam kegiatan verifikasi ini, 4 Pegawai PA Amuntai yang berangkat ke Kecamatan Tebing Tinggi adalah Hj. Luthfia Subekti, SH (Panitera), Ismail, SH (Jurusita), Drs. H. Arsyad (Panmud Gugatan), Hj. Noorhidayah, S.Ag (Panitera Pengganti), dan Hasbullah, S.Pd.I (Dokumentasi/sopir) demi kelancaran pelaksanaan verifikasi  calon peserta sidang keliling tersebut.

Hasil dari kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut terdapat 45 peserta yang akan ikut sidang keliling di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, dari 45 peserta, ada 44 perkara Itsbat Nikah dan 1 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice