PA Amuntai Melakukan Pendataan Calon Peserta Sidang Keliling Di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan
Amuntai | PA Amuntai
Senin, 26 Februari 2018, Pengadilan Agama Amuntai melakukan kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Dalam kegiatan verifikasi ini, 4 Pegawai PA Amuntai yang berangkat ke Kecamatan Tebing Tinggi adalah Hj. Luthfia Subekti, SH (Panitera), Ismail, SH (Jurusita), Drs. H. Arsyad (Panmud Gugatan), Hj. Noorhidayah, S.Ag (Panitera Pengganti), dan Hasbullah, S.Pd.I (Dokumentasi/sopir) demi kelancaran pelaksanaan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut.
Hasil dari kegiatan verifikasi calon peserta sidang keliling tersebut terdapat 45 peserta yang akan ikut sidang keliling di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, dari 45 peserta, ada 44 perkara Itsbat Nikah dan 1 perkara Perubahan Biodata Akta Nikah.