PA Amuntai Gelar Sosialisasi dan DDTK Penggunaan Aplikasi E-LHKPN
Amunatai | PA Amuntai
Rabu, 21 November 2018, bertempat di Aula serbaguna Pengadilan Agama Amuntai, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan DDTK penginputan data E-LHKPN (Laporan Harta Keuangan Penyelenggara Negara secara elektronik).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Amuntai mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural Serta PPK Pengadilan Agama Amuntai (para wajib LHKPN).
Sebagai salah satu penyelenggara negara para Hakim dan para wajib LHKPN Pengadilan Agama Amuntai harus mengisi dan melaporkan harta kekayaannya secara online melalui aplikasi E-LHKPN. Terkait hal ini narasumber Drs. H. Junaidi, SH, MH (Hakim PA Amuntai) mengatakan bahwa menginput data melalui aplikasi E-LHKPN itu tidaklah sulit, diharapkan dengan kemudahan ini tingkat kepatuhan kita akan semakin meningkat dan terhindar dari yang namanya korupsi.
Narasumber selanjutnya Drs. H. Arpani, SH, MH (Hakim PA Amuntai) menerangkan tata cara penginputan data di Aplikasi E-LHKPN, beliau berharap setelah sosialisasi ini para Hakim dan seluruh wajib LHKPN di PA Amuntai akan lebih mudah lagi menginput datanya masing-masing di Aplikasi E-LHKPN, karena memang KPK RI meluncurkan Aplikasi ini untuk mempermudah penyelengara negara untuk melaporkan harta kekayaanya.
Kegiatan pun berakhir Setelah penjelasan cara menginput data di aplikasi E-LHKPN dari narasumber Drs. H. Arpani, SH, MH (Hakim PA Amuntai).