logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Amuntai Gelar Sidang Keliling, 143 Perkara Disidangkan di Kec. Lampihong, Kab. Balangan

Amuntai | PA Amuntai

Kamis, (21/03/2019), Pengadilan Agama Amuntai kembali menyelenggarakan sidang keliling di Kabupaten Balangan, kegiatan bertempat di Kantor Camat Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Sidang keliling yang dilaksanakan merupakan salah satu tujuan Pengadilan Agama Amuntai untuk membantu masyarakat Lampihong mendapatkan haknya sebagai pasangan suami isteri.

KPA Amuntai Drs. H. Fauzi, MHI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah menyediakan  fasilitas ruang persidangan.

Pelaksanaan sidang keliling sendiri berlangsung dengan sukses dan lancar, sehingga sebanyak 143 perkara yang disidangkan, dan kesemua perkara tersebut adalah perkara Permohonan, itsbat nikah dan perubahan Akta Nikah, semua perkara tersebut diputus.  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice