MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Bea Materai
Subulussalam, 07 Januari 2021
MS Kota Subulussalam Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Bea Materai yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Kamis, 07 Januari 2021 melalui video conference atau Zoom Meetings di Raung Sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Tampak Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Panitera Muda Gugatan sekaligus sebagai Plh. Panitera, Bapak Hidayatullah, S.H.I., dan seluruh petugas bidang kepaniteraan MS Kota Subulussalam. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Ketua MS Aceh, YM. Dr. Drs. Rafi’uddin, M.H. yang menjelaskan secara umum terkait perubahan bea materai.
Selanjutnya Panitera MS Aceh, Drs. Syarifuddin memimpin jalannya Sosialisasi Bea Materai. Dasar hukum untuk penerapan Bea Materai yang terbaru ini mengacu pada UU No. 10 Tahun 2020 tentang bea materai yang selanjutnya diharapkan agar diterapkan di satuan kerja bapak/ibu di kabupaten/kota di wilayah hukum provinsi Aceh.