logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

MS Blangpidie Terima Pendaftaran Perkara e-Court yang ke-dua di Tahun 2019

Blangpidie | www.ms-blangpidie.go.id

Puji dan syukur kepada Allah Subhanna Wa Taalla, atas limpahan rahmat dan hidayah- Nya, Mahkamah Syar`iyah Blangpidie (baca ; Satker Baru di Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh) untuk yang ke-dua kalinya di Tahun 2019 kembali berhasil menerima pendaftaran perkara melalui e-Court.

Adapun perkara yang berhasil didaftarkan melalui aplikasi e-Court tersebut adalah perkara Cerai Gugat dengan Register Nomor 110/Pdt.G/2019/MS.Bpd Tanggal 02 Juli 2019, perkara tersebut didaftarkan oleh Penggugat yang dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada Advokat-Penasehat Hukum yang berkantor pada Kantor Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya-Blangpidie.

Secara terpisah ketika dimintai tanggapannya oleh Tim Redaksi MS Blangpidie, Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A yang didampingi oleh Panitera MS. Blangpidie, H. Ilyas Daud, S.H, menyampaikan sangat bahagia dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pencapaian yang diraih oleh MS Blangpidie ini baik kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja keras dan total di MS Blangpidie maupun kepada Para Advokat-Penasehat Hukum yang beracara di MS Blangpidie.

Rasa bangga dan ungkapan terima kasih tersebut rasanya patut dan pantas karena di usia yang masih sangat muda karena baru 8 (delapan) bulan beroperasi, MS Blangpidie sudah mampu dan sudah dipercaya oleh para pihak yang berperkara di MS Blangpidie khususnya Para Advokat-Penasehat Hukum untuk mendaftarkan perkara melalui aplikasi e-Court.

Kedepan, Ketua dan Panitera MS Blangpidie berharap nantinya akan lebih banyak lagi Para Advokat-Penasehat Hukum yang akan mendaftarkan perkaranya di MS Blangpidie melalui aplikasi e-Court tersebut sehingga tujuan dari diluncurkannya aplikasi e-Court itu sendiri akan dapat dirasakan oleh para pencari keadilan karena dalam waktu dekat Mahkamah Agung RI juga akan meluncurkan aplikasi e-litigation, sehingga nantinya diharapkan proses persidangan di Pengadilan akan benar-benar mudah, cepat dan biaya ringan. Salam e-Court ....!!! (Tim Redaksi MS.Bpd).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice