MS Aceh Dapat 4 Hakim Tinggi Dari Hasil TPM
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam karir seorang hakim, baik mutasi sebagai penyegaran atau mutasi dalam bentuk promosi. Oleh sebab itu ketika tiba waktunya untuk mutasi harus siap untuk melaksanakannya. Sebab, terkadang mutasi tersebut sesuai dengan keinginan, tapi ada juga mutasi yang tidak sejalan dengan yang diharapkan.
Terlepas setuju atau tidak setuju dengan mutasi, hari ini Kamis (6/2) Ditjen Badilag MA mengeluarkan hasil TPM yang ditandatangani Ketua MA H.M. Hatta Ali. Hasil TPM kali ini menjaring 547 hakim di seluruh Indonesia ikut dalam gerbong mutasi termasuk di dalamnya hakim tinggi.
Bagi MS Aceh, lahirnya TPM ini membawa berkah karena terdapat 4 (empat) orang hakim tinggi baru ditempatkan di MS Aceh. Mereka adalah H. Syaifuddin, H. Amridal, H. Darmansyah Hasibuan dan H. Basuni.
H. Syaifuddin sendiri adalah Ketua PA Bandung setelah sebelumnya Ketua PA Pekanbaru. Ia adalah tokoh pembaharu di pengadilan, bukan saja di lingkungan peradilan agama tapi di 4 (empat) lingkungan peradilan. Betapa tidak, dialah pertama kali yang menggagas ISO ketika menjabat sebagai Ketua PA Stabat. Pada waktu itu, semua pengadilan se Indonesia tertuju ke PA Stabat, bahkan dijadikan MA sebagai role model pengadilan. Ketika era ZI menuju WBK, lagi-lagi tangan dingin Syaifuddin membuahkan hasil yaitu PA Bandung ditetapkan sebagai peraih ZI oleh Kemenpan RB.
Sedangkan H. Darmansyah Hasibuan juga adalah tokoh pembaharu pengadilan. Ia adalah generasi penerus H. Syaifuddin ketika ditetapkan menjadi Ketua PA Pekanbaru menggantikan H. Syaifuddin. H. Darmansyah Hasibuan juga menempatkan PA Pekanbaru sebagai peraih ZI.
Lain lagi dengan H. Basuni, Ketua PA Medan ini adalah mantan Ketua PA Batam yang berhasil meraih ZI. Sekalipun ketika menerima sertifikat ZI bukan lagi dirinya karena telah mutasi menjadi Ketua PA Medan, tapi ia ditetapkan sebagai pelopor pembaruan karena pada zamannyalah pembangunan ZI PA Batam digelorakan.
Yang terakhir H. Amridal. Prestasi yang ditorehkannya memang tidak sehebat prestasi tiga orang yang diutarakan sebelumnya. Tapi, H. Amridal telah dua kali menjadi Ketua PA Kelas I-A yaitu Ketua PA Kendari dan Ketua PA Padang. Kemungkinan ini yang mengantarkan dirinya menjadi hakim tinggi di MS Aceh.
Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan ucapan syukur atas kehadiran keempat hakim tinggi tersebut. Sebab, urainya menambahkan, dengan melirik prestasi yang ditorehkannya, rasanya MS Aceh patut disebut ketiban durian runtuh yaitu menerima orang-orang yang mumpuni di bidangnya. Oleh sebab itu pula, katanya lagi, dirinya bangga dan syukur menerima keempat orang hakim tinggi ini.
“Alhamdulillah, MS Aceh menerima empat orang hakim tinggi baru. Melihat prestasi mereka selama ini, patut kita bersyukur dan bangga dan akan menambah semangat dalam mencapai cita-cita yaitu meraih ZI menuju WBK,” papar H. Abd. Hamid Pulungan.