logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Monitoring Implementasi Kartu Kredit Pemerintah, KPPN Pematangsiantar KunjungiPA Pematangsiantar

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar

Kamis, 23 Mei 2019, KPPN Pematangsiantar menyambangi kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Dua orang perwakilan dari KPPN Pematangsiantar datang pukul 14.00 WIB dan disambut oleh PPK, PPSPM, dan Bendara kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar.Hal pertama yang disampaikan oleh KPPN adalah penjelasan singkat mengenai Kartu Kredit Pemerintah dan tata cara penggunaannya. Selanjutnya KPPN menanyakan sejauh mana pelaksanaan implementasi kartu kredit pemerintah ini dan hal-hal apa saja yang menjadi kendala agar pelaksanaan kartu kredit pemerintah ini dapat direalisasikan secepatnya.

Pengadilan Agama Pematangsiantar sejauh ini sudah melaksanakan langkah-langkah sesuai instruksi yang diberikan oleh KPPN Pematangsiantar dan seluruhnya berjalan lancar, tidak ada kendala.

Terakhir KPPN menyampaikan bahwa kinerja Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai mitra sampai bulan ini sudah baik dan semoga di bulan bulan berikutnya bisa lebih baik lagi.

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice