logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat monitoring dan evaluasi kinerja pegawai ASN dan PPNPN triwulan II tahun 2023 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar. Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Juli 2023 beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. 

Sekretaris selaku moderator membuka rapat ini pada pukul 14.00 WIB. Rapat dimulai dengan membahas mengenai Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H.. ia berpesan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematang Siantar diwajibkan untuk mempedomani aturan tersebut sesuai dengan keputusan SEKMA No. 008-A/SEK/SK/I/2012, serta tentang disiplin pegawai negeri sipil yang terdapat pada PP No. 94 Tahun 2021. 

“Saya mohon kepada Bapak dan Ibu untuk dapat memperhatikan pedoman tersebut agar dapat terhindar dari tingkah laku yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut”, pesan beliau. Selain itu beliau juga menambahkan para aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar harus mematuhi disiplin jam masuk, jam istirahat dan jam pulang kantor. “Untuk pelaksanaan briefing saya harap harus ontime jam 08.00 dan jangan molor waktunya” tambahnya.

Selain itu Ibu Wakil Ketua juga menambahkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar mematuhi aturan mengenai jadwal pakaian yang digunakan selama lima hari kerja. “Kita harus menjaga integritas dan kedisiplinan selama bekerja”, pesan Ibu WakilRapat ini pun berakhir pada pukul 15.00 WIB.

 

Tim IT PA Pematang Siantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice