Mewujudkan WBK dan WBBM di PA Stabat
Stabat | PA Stabat
Dalam rangka pelaksanaan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayh Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Pengadilan Agama Stabat terus berupaya untuk mempublikasikan program tersebut.
Salah satu cara untuk publikasi adalah dengan menjelaskan langsung kepada masyarakat, walaupun sebelumnya sarana untuk publikasi sudah dilakukan melalui baleho, banner dan spanduk yang terpasang dilingkungan Pengadilan Agama Stabat.
Mulai bulan Juli 2019, setiap pagi (sebelum persidangan dimulai), Panitera memberikan penjelasan tentang Pembangunan Zona Integritas kepada masyarakat yang sedang menunggu persidangan. Penjelasan berlangsung sekitar 10 menit. Penjelasan langsung ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang layanan PA. Stabat yang transparan, akuntabel dan efektif.
Ditemui Tim Redaksi, Panitera PA. Stabat menyampaikan, kampanye Zona Integritas kepada masyarakat meliputi tentang himbauan untuk berperkara secara langsung atau melalui kuasa dan jangan melalui calo. Biaya perkara juga menjadi salah satu yang dijelaskan kepada masyarakat. Seluruh biaya yang dibayarkan ke Pengadilan Agama Stabat melalui Bank dan memiliki tanda bukti.
Larangan pemberian gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat juga dijelaskan kepada masyarakat. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat akan mengerti dan ikut mendukung mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Pengadilan Agama Stabat.