Mengawali Tahun Baru 2019 PA Pulang Pisau Terima 9 Perkara
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Memasuki tahun 2019 pada hari Rabu (02/01/2019) PA Pulang Pisau menerima 9 perkara yang telah didaftarkan oleh masyarakat. Antusias masyarakat dengan adanya Pengadilan baru di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, banyaknya perkara masuk ini selain ada sisi negatif tentunya ada sisi positif, karena dengan banyaknya pendaftar berarti kesadaran mata masyarakat dengan hukum sudah terbuka lebar. Hal ini tentunya tidak disia-siakan oleh PA Pulang Pisau, dengan sigap para petugas menerima pendaftaran tersebut dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Di lain tempat Panmud Hukum PA Pulang Pisau ketika diwawancara menyatakan bahwa 9 perkara yang masuk tersebut semuanya adalah perkara cerai baik cerai gugat maupun cerai talak. Tentunya kita berharap semoga penyelasaian perkara dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepuasan kepada masyarakat, tutupnya.
(Mlyd)