logo web

Dipublikasikan oleh it_pattd pada on .

WhatsApp Image 2022 09 30 at 10.50.36

Hakim mediator Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H berhasil melakukan mediasi berhasil sebagian kepada para pihak dengan nomor register 378/Pdt.G/2022/PA.Ttd, Kamis (29/09/2022) di Ruang Mediasi PA Tebing Tinggi.

Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Meskipun para pihak sudah sama-sama ingin berpisah, namun dalam hal ini telah terjadi kesepakatan antara para pihak terkait hak-hak istri akibat perceraian berupa nafkah. Ini merupakan keberhasilan bagi hakim mediator PA Tebing Tinggi. Semoga keberhasilan mediasi hari ini terus berlanjut di PA Tebing Tinggi. (ITPAttd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice