logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Mediasi Berhasil Dengan Kesepakatan Perdamaian
New Picture

Pangkajene | PA Pangkajene

Rabu, 16 Oktober 2019 Mediator Pengadilan Agama Pangkajene ibu Padhlilah Mus, S.HI., M.H. telah berhasil mendamaikan perkara gugatan pengasuhan anak (hadhanah) dengan perkara Nomor 388/Pdt.G/2019/PA.Pkj.

Dalam proses mediasi yang dilakukan sebanyak empat kali tersebut, Hakim Mediator memberi nasihat kepada kedua belah pihak dan keduanya sepakat mengakhirinya dengan kesepakatan perdamaian.

Keberhasilan mediasi adalah prestasi gemilang bagi setiap mediator dan tentunya merupakan prestasi tersendiri bagi beliau. Semoga kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh mediator khususnya di Pengadilan Agama Pangkajene.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice