logo web

Dipublikasikan oleh Sy pada on .

Majelis Hakim MS Tapaktuan Melaksanakan Descente Perdana

Tapaktuan | Kamis, 23 Juli 2020, Majelis Hakim MS Tapaktuan melaksanakan Pemeriksaan Setempat yang berlokasi di Gampong Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Majelis Hakim yang diketuai Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I., didampingi Hakim Anggota Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., dan Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., serta Panitera Pengganti Fajar Arafat, S.H.I., melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek perkara yang disengketakan dalam perkara gugatan harta bersama Nomor 118/Pdt.G/2020/MS.Ttn.

Sidang Pemeriksaan Setempat dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat, Keuchik Seubadeh dan anggota kepolisian dari Polsek Seubadeh. Setelah Ketua Majelis membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju objek sengketa yang terdiri dari 1 unit ruko permanen, 1 unit mobil Carry Pick Up, 1 unit sepeda motor, barang bangunan dan alat perabot rumah tangga.

Pemeriksaan Setempat berlangsung sekitar 3 jam yang dilaksanakan dengan sukses oleh Majelis Hakim MS Tapaktuan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice