Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho sidangkan 24 perkara sidang, 18 perkara perdata dan 6 Perkara Jinayat
Jantho 10 Januriari 2022. Senin tertanggal tanggal 10 Januari 2022 Mahkamah Syar’iyah Jantho melaksanakan sidang perdana di tahun pada tahun 2022, adapun klasifikasi perkara yang disidangkan berjumlah 24 ( dua puluh empat) perkara, dengan Jenis perkara 16 (enam belas ) perkara Gugatan, 2 (dua) perkara Permohonan dan 6 (enam) perkara pidana Islam ( Jinayat )
Sejak dari pukul 08: 15 WIB, terlihat para pihak pencari keadilan yang akan bersidang di Mahkamah Syar’iyah jantho sudah berdatangan dan menunggu di ruang tunggu untuk mengambil nomor antrian sidang, masyarakat tersebut dilayani oleh petugas atas nama Suhaimi, ditemui awak Jantho News ianya menyampaikan baru 15 (lima belas) menit sejak dibuka daftar antrian, sudah 11 (sebelas )perkara yang sudah mengambil nomor antrian sidang.
Sidang yang akan dilaksanakan di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan
Perkara Jinyat yang akan disidanggkan hari ini ada 4 (empat), diantranya Nomor perkara : 31/JN/2021/MS.Jth dengan agenda sidang Pembuktian Lanjutan dari JPU, Nomor 32/JN/2021/MS.Jth dengan agenda sidang Tuntutan dari Penuntut Umum, Nomor 35/JN/2021/MS.Jt dengan agenda sidang Pembuktian lanjutan dari JPU dan Nomor 38/JN/2021/MS.Jth dengan agenda sidang pembuktian dari Penuntut Umum, Nomor 37/JN/2021/MS.Jth dengan agenda sidang Tuntutan dari JPU
Dan perkara nomor 36/JN/2021/MS.Jth dengan agenda sidang tuntutan dari Penuntut Umum, Dari sidang nomor perkara tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14 :30 WIB. ( Fajri )