Mahkamah Syar’iyah Langsa Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente)
Langsa | ms-langsa.go.id. | Pada hari Jum’at, 23 Oktober 2020 Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan pemeriksaan setempat (Descente). Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor: 301/Pdt.G/2020/MS.Lgs. Setelah melakukan berbagai persiapan, sekitar pukul 09.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Wakil Ketua (T. Mufardisshadri, S.H.I.) selaku Ketua Majelis Hakim, Hakim (Ibnu Rusydi, Lc) dan (Royan Bawono, S.H.I.) selaku Anggota Majelis Hakim dibantu oleh Panitera Pengganti (Rasyadi, S.H.) serta Jurusita (Fadhlyansyah, A.Md) dan Security (Aidul Fitri).
Pelaksanaan descente beralamat di desa Sungai Pauh, kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dengan objek sengketa yaitu satu unit rumah yang berada diatas sebidang tanah dengan luas 10x20 meter dan satu unit sepeda motor, namun sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada orang lain oleh Tergugat. Pada kesempatan tersebut Penggugat dan Tergugat hadir, selain itu dihadiri juga oleh kepala desa, saksi-saksi dan 4 orang aparat keamanan dari polsek Langsa Barat.
Pelaksanaan Descente berlangsung selama kurang lebih 2 jam yang berlangsung secara tertib dan aman selanjutnya Wakil Ketua menutup kegiatan tersebut secara resmi dan tim kembali ke kantor.