logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Mahkamah Syar'iyah Aceh Terapkan Aplikasi E-Talap

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Saat sekarang ini berbagai aplikasi bermunculan terutama aplikasi yang berhubungan dengan pekerjaan perkantoran. Dengan aplikasi ini didapatkan berbagai kemudahan antara lain efisien dan efektif serta cepat kinerjanya. 

Terkait dengan hal tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan inovasi tentang persuratan yang disebut e-talap (tata laksana administrasi perkantoran). Dengan aplikasi ini, surat yang masuk yang selama ini diproses secara manual akan diproses secara elektronik. Artinya, surat masuk tidak lagi diajukan ke pimpinan secara fisik tetapi diajukan melalui aplikasi e-talap dengan cara discan terlebih dahulu surat tersebut, lalu diajukan ke pimpinan. Jadi, pimpinan hanya membaca surat dan memberikan disposisi pada aplikasi e-talap.

Aplikasi e-talap yang dilaunching Dirjen Badilag beberapa waktu yang lalu merupakan inovasi Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin sebagai bentuk agen perubahan dalam proses Diklatpim II. Seperti diketahui, Khairuddin saat ini sedang mengikuti Diklatpim II yang akan berakhir dalam waktu dekat.

“Aplikasi e-talap adalah inovasi saya sebagai wujud agen perubahan di Mahkamah Syar’iyah Aceh yang menjadi persyaratan bagi seorang peserta Diklatpim II,” urai Khairuddin menjelaskan.

Lalu, pada hari Rabu (09/10) diadakan bimbingan teknis bagi pihak yang terlibat secara langsung tentang proses persuratan, baik pada bidang kesekretariatan maupun bidang kepaniteraan tentang tata cara penggunaan aplikasi e-talap. Dengan bimtek ini diharapkan pengguna aplikasi e-talap dapat mengoperasionalkannya dengan baik sehingga surat  menyurat yang selama ini menggunakan secara manual akan beralih dengan cara elektronik.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh H. Abd. Hamid Pulungan dalam sambutannya ketika membuka bimtek e-talap tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin yang telah melakukan inovasi sehingga lahir aplikasi e-talap. Dirinya meminta kepada semua peserta bimtek agar mengikutinya dengan baik supaya penggunaan e-talap berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin yang telah melakukan inovasi dalam bidang persuratan dan melahirkan apalikasi e-talap sehingga tata persuratan menjadi efesien dan efektif,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan memuji.

Setelah selesai bimtek dan dipandang peserta bimtek telah dapat memahaminya dengan baik, maka hari itu juga diresmikan pemakaian e-talap yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh tentang penerapan aplikasi e-talap.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, penggunaan aplikasi e-talap pada Mahkamah Syar’iyah Aceh secara resmi dimulai,” kata H. Abd. Hamid Pulungan seraya membubuhkan tandata tangannya pada surat keputusan tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice