logo web

Dipublikasikan oleh PA Suwawa pada on .

LIMA MENIT DI PA SUWAWA, KPTA GORONTALO TEMUKAN HAL INI

sidak skum1Ketua PTA Gorontalo saat mewawancarai pihak berperkara yang tengah mengantri 
di ruang tunggu sidang PA Suwawa

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Izzudin Hm, S.H., M.H. secara tiba-tiba menyambangi kantor PA Suwawa dan langsung berbincang-bincang dengan pihak berperkara yang sedang antri menunggu panggilan sidang. Ia mewawancarai beberapa orang yang ada ditempat itu terkait bagaimana pelayanan publik di PA Suwawa.

Mendapat pertanyaan seperti itu dari orang nomor satu di Peradilan Agama Provinsi Gorontalo, sontak membuat pihak berperkara kaget. Semuanya mengakui bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.

Setelah mendapatkan jawaban dari pihak berperkara, KPTA Gorontalo Kembali melayangkan pertanyaan apakah mereka masih ingat berapa panjar yang dibayarkan di bank. Pertanyaan ini serentak di jawab oleh pihak berperkara bahwa mereka masih ingat jumlah biaya perkara yang mereka bayar di bank.

“Bapak dan Ibu harus ingat berapa jumlah biaya perkara yang dibayar itu. Tujuannya adalah setelah perkara bapak ibu putus dan biaya perkara mengalami kelebihan, maka bapak dan ibu sekalian harus menjemput sisa panjar biaya di loket kasir PTSP. Karena bila dalam waktu enam bulan sisa panjar ini tidak dijemput, maka pengadilan akan menyetor sisa panjar bapak ibu ke kas negara.” Tegas KPTA.

“Sebaliknya, bila biaya perkara bapak ibu ternyata kurang maka bapak ibu harus menambah lagi panjar biaya perkara dan disetor ke bank seperti saat mendaftar”, terang KPTA.

sidak skum2Ketua PTA Gorontalo mewawancarai masyarakat yang sementara berkonsultasi
dengan petugas PTSP

Kepada Panitera PA Suwawa yang saat itu menjadi satu-satunya pejabat yang sempat menjumpai KPTA Gorontalo, ia meminta agar memperbesar ruang tunggu dan menambah kursi di ruang tunggu sidang serta melengkapi fasilitas-fasilitas ruang tunggu lainnya. Ia juga berpesan agar tetap menjalankan protokol Kesehatan dimasa pandemic Covid 19 ini. “PA Suwawa tahun ini harus mengikut penilaian Zona Integritas, jadi persiapkan semuanya, apa-apa saja yang perlu dibenahi segera dilaksanakan”, tandas KPTA Gorontalo.

Pada kunjungannya yang sangat singkat ini, Ketua PTA Gorontalo hanya diterima oleh Panitera PA Suwawa Drs. Harnan Podungge, S.H. yang saat itu belum bersidang. Waktu sidang dimulai pada pukul 9.00 tepat, sehingga pada momen kunjungan KPTA Gorontalo Ketua dan Wakil Ketua yang berada dalam satu majelis tidak sempat bertemu dengan Ketua PTA Gorontalo. (Humas PA Suwawa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice