logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lakukan Visitasi Penilaian Badan Publik, Komisi Informasi Kalbar Apresiasi PA Sintang

Sintang | PA Sintang

Setelah sebelumnya berpartisipasi dalam Monitoring Dan Evaluasi yang di selenggarakan Komisi Informasi Kalbar dengan telah mengirimkan kuisioner pada tanggal 26 Juli 2018 dan telah dilakukan Verifikasi SAQ (Self Assessment Questionnaire)  kini Pengadilan Agama Sintang masuki tahapan visitasi.

Sehubungan dengan tahapan visitasi tersebut, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Chatarina Pancer Istiyani, S. S, M. Hum dan Abang Amirullah beserta anggota Tim tiba di Pengadilan Agama Sintang(18/09). Tidak berselang lama, Tim langsung bergerak melakukan penilaian langsung. penilaian dilakukan dengan metode dua arah, Chatarina Pancer Istiyani, S. S, M. Hum mencecar beberapa pertanyaan kepada petugas Informasi Tim PPID PA. Sintang, M. Jamil, SH yang didampingi oleh sekretaris, Hendra Tirtana, SH.I.,MA, mulai dari kelengkapan dokumen SK PPID, Datar Informasi Publik, Standar Biaya Perolehan Informasi, dokumen Peraturan, SOP Pelayanan Publik dan dokumen lainya serta Penguasaan dalam bidang layanan informasi public.

Perempuan lulusan Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang juga merupakan seorang penulis buku ini sesekali memuji kelengkapan dokumen yang telah dipersiapkan. “berdasarkan kunjungan dan dari penilaian yang telah di lakukan   pada hari ini pada kabupaten Sintang, untuk saat ini Pengadilan Agama Sintang merupakan tempat yang terbaik dalam visitasi Penilaian Badan Publik” ujar nya.

Tidak hanya dokumen, berkas dan Penguasaan namun juga penilaian terhadap Website Pengadilan Agama Sintang yang dilakukan langsung oleh salah satu komisioner lainnya, Abang Amirullah. Setelah melakukan penilaian, Website Pengadilan Agama Sintang memenuhi seluruh item/unsur standard visitasi Penilaian Badan Publik.

Menanggapi kegiatan Visitasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah S.Ag menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memacu Pengadilan Agama Sintang untuk memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dalam memberikan layanan informasi publik yang meliputi proses Penyimpanan, pengdokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi public baik secara langsung maupun dengan menggunakan media website. Rukayah, S.Ag berharap Pengadilan Agama Sintang dapat tampil sebagai salah satu peraih Penghargaan yang akan diberikan kepada 5 (lima) Badan Publik dengan nilai tertinggi untuk masing-masing kategori Badan Publik. (Jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice