Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Parigi dan PA Poso Ketua PTA Palu Tekankan Pembinaan Atasan Langsung Kepada Bawahan
Palu|www.pta-palu.go.id
Setiap atasan langsung bertanggung jawab terhadap perilaku bawahannya sehingga kontrol atasan terhadap bawahan harus berjalan efektif untuk menghindari perilaku negatif Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung.
Demikan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H ketika melakukan pembinaan sekaligus pengawasan di Pengadilan Agama Parigi dan Pengadilan Poso, Senin-Jum’at (16-20/04).
Lebih Lanjut, mantan Wakil Ketua PTA. Kendari tersebut menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung pada acara Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung agar seluruh aparat Peradilan menjaga marwah (kehormatan) dari perilaku negatif seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan lain sebagainya.
Untuk Peradilan Agama, urainya lebih lanjut alhamdulillah tidak ditemukan kasus suap perkara, namun laporan ketidakpuasan terhadap sikap hakim dalam bersidang masih saja diterima oleh Mahkamah Agung.
“Perlakukan pihak, baik penggugat maupun tergugat dengan perlakuan yang sama dan sesuai kode etik hakim”, tegasnya.
Selain itu, Aisyah Ismail mengingatkan agar hakim senantiasa menjaga netralitas dalam memutus perkara.
“Hindari berinteraksi dengan pihak berperkara baik di rumah maupun di mana saja untuk menjaga netralitas dalam memutus perkara”, imbuhnya.
Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama tersebut dirangkaikan dengan pengawasan reguler sekaligus ekspos hasil pengawasan PTA. Palu terhadap seluruh tupoksi di PA. Parigi dan PA. Poso.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA. Palu didampingi dua tim Pengawas Daerah PTA. Palu, masing-masing untuk PA.Parigi yaitu Drs. Supardi (Hakim Tinggi), Iin Maghfirah, S.ThI (Kasubag. Kepegawaian dan TI) dan Muhammad Na’im, S.H.I (Staf Rencana Program dan Anggaran) sedangkan untuk PA. Poso yaitu Drs. H. Jaharuddin, S, S.H. (Hakim Tinggi), Hety Buntuan (Panitera Pengganti) dan Ruly Adhiyaksa, S.H.,M.H.(Kasubag. Tata Usaha dan Rumah Tangga).
(IT-iin)