logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Kalimantan Tengah Bersama dengan Bupati Sumakara Meninjau Alokasi Tanah Untuk Pembangunan Kantor PA Sukamara

 Dari kiri : WKPA Sukamara, KPTA Kalimantan Tengah, Kajari Sukamara, Bupati Sukamara, dan Sekretaris Daerah Kab Sukamara.

Sukamara | PA Sukamara

Sesaat sebelum acara Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara pada hari Senin tanggal 26 Nopember 2018 yang bertempat di Aula Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukamara dimulai, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H. menyempatkan diri meninjau Alokasi Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Sukamara yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM.7, tepatnya berada di antara Kantor Samsat Sukamara dan Kantor Kejari Sukamara.

Dalam peninjauan Lokasi Tanah tersebut, KPTA Kalimantan Tengah didampingi oleh Bupati Sukamara, H. Windu Subagio, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pengadilan Agama, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A., Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Stanley Yos Bukhara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Sutrisno.

Ketua Panitia Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara, Miftahul Arwani, berinisiatif memasukkan agenda peninjauan lokasi tanah tersebut dalam rangakaian kegiatan (rundown) kunjungan dinas KPTA Kalimantan Tengah selama di Sukamara tak lain dikarenakan dua minggu sebelum acara Peresmian Operasional Pelayanan Pengadilan Agama Sukamara tersebut dilangsungkan, WKPA Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. bersama Hakim yang sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Agama Sampit selama 5 tahun tersebut telah intens menjalin komunakasi dan koordinasi dengan Bupati Sukamara, Wakil Bupati Sukamara, Kabag Umum dan Protokoler, Kabag Humas dan Kesra, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Bahwa sebelumnya, bersama dengan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sukamara Bapak Jito, WKPA Sukamara telah meninjau dan mengukur luas tanah yang direncanakan untuk alokasi pembangunan kantor Pengadilan Agama Sukamara tersebut. Bahkan lebih jauh Sekretaris BPKAD tersebut kemudian membuat Peta Alokasi Perkantoran Instansi Vertikal di atas tanah tersebut. Dan atas gambar Peta sederhana tersebut WKPA Sukamara, yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Situbondo tersebut menyatakan optimis akan disetujui oleh pihak PTA Kalimantan Tengah, karena selain secara luas memang tanah tersebut telah memenuhi syarat untuk dibangunnya kantor pengadilan klas II yakni berukuran sekira 40 x 160 meter, selain itu letaknya yang potensial memudahkan para pencari keadilan nantinya untuk mengkasesnya, mengingat berada ditengah-tengah komplek perkantoran Pemda Sukamara, yakni berdekatan dengan kantor Bupati, kantor DPRD, kantor Kajaksaan Negeri, Kantor Kementerian Agama, Kantor Polres dan kantor-kantor SKPD lainnya.

Gambar sederhana Peta Alokasi Perkantoran Vertikal di Kabupaten Sukamara

Setelah melihat-melihat dan atau meninjau secara langsung ke lapangan Alokasi Tanah tersebut, KPTA Kalimantan Tengah, yang tidak lama lagi akan mutasi dan dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin tersebut menyatakan persetujuannya, mengingat ukuran luas dan letak strategisnya, serta potensial memudahkan akses bagi para pencari keadilan nantinya. “Segera tindak lanjuti pengurusan hibah atas Alokasi Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Sukamara tersebut” harapnya kepada WKPA Sukamara saat berkesempatan mengantar beliau bertolak ke Pangakalan Bun untuk pulang menuju Palangka Raya.

Mengingat antusiasnya Bupati Sukamara atas terbentuknya Pengadilan Agama Sukamara, seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sukamara tentunya berharap, semoga di tahun 2019 nanti segala proses Hibah terkait Alokasi Tanah untuk pembangunan geduang Kantor Pengadilan Agama Sukamara yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM.7, seberang Kantor Bupati Sukamara, di antara Kantor Samsat Sukamara dan Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara tersebut dapat segera selesai dengan paripurna, sehingga Pengadilan Agama Sukamara meski tergolong pengadilan baru akan segera memiliki gedung kantor baru yang representatif dan standar protype Mahkamah Agung RI. Amin. (arw/skr)


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice