logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Muara Tebo Sosialisasikan Hasil Rakor di PTA Jambi

Muara Tebo | www.pa-muaratebo.go.id

Senin (18/2/2013) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo digelar sosialisasi hasil Rapat Koordinasi (RAKOR) yang dilaksanakan di PTA Jambi beberapa hari yang lalu. Acara yang diikuti Ketua dan Pansek PA sewilayah PTA Jambi ini menelorkan beberapa kebijakan sekaligus evaluasi kinerja khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H yang langsung membuka acara menyampaikan beberapa catatan hasil Rakor yang diikuti bersama KPA. “Banyak hal yang perlu kita cermati dan mendapat perhatian khusus dalam menyikapinya, hal ini mengingat masih banyak waktu dan kesempatan yang dapat kita lakukan menjelang akhir tahun,” ujarnya tegas.

Terkait laporan perkara dia menyebutkan PA Muara Tebo sudah menjalankannya dengan baik dan tepat waktu. “Untuk laporan baik itu menyangkut waktu ataupun isi saya kira sudah tidak ada masalah, namun sebagai kontrol kita tetap perlu memeriksa laporan secara teliti dan tidak melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan,” terangnya.

KPA Muara Tebo, Drs. Suhaimi yang didampingi WAKA PA, Dra. Emaneli dan Pansek, Drs. Rusdi, M.H dalam pertemuan juga menyampaikan beberapa hal penting yang dianggap perlu diketahui dan dijalankan oleh hakim serta pegawai yang tergabung dalam satker.

“Ada beberapa poin penting yang saya anggap perlu dibahas dan dijalankan oleh kita bersama. Adapun poin-poin tersebut antara lain berkaitan dengan keberadaan posbakum, minutasi perkara, penelaahan tugas jurusita pengganti dan bintek,” ujarnya.

Dalam hal minutasi perkara dia mengingatkan kepada para hakim yang memang bertanggungjawab atas sebuah berkas perkara agar benar-benar memeriksa dengan teliti terkait tanggal minutasi perkara dan hal lain yang berhubungan dengan dokumen negara tersebut.

“Hal penting yang harus mendapat pengamatan yang jeli yakni penyesuaian tanggal minutasi pada berkas perkara dengan siadpa dan hal penting lainnya yang jika keliru dapat berefek fatal,” imbuhnya.

Dari banyak hal yang disampaikan dalam rakor, pria ini masih merasa bersyukur karena dalam rapat koordinasi yang digelar pada tanggal 14 Februari 2013 tersebut menempatkan PA Muara Tebo pada posisi yang tidak mendapat catatan negatif dari PTA Jambi khususnya dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) khususnya mengenai penanganan perkara. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice