Koordinasi Pembentukan Pengadilan Agama Baru dan Kegiatan Sidang Keliling di Puruk Cahu
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pada hari ini, Kamis 04 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh didampingi oleh sekretaris dan panitera muda hukum, berangkat ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya untuk berkoordinasi dengan Bupati Murung Raya terkait pembentukan pengadilan agama baru dan kegiatan sidang keliling di puruk cahu, Kabupaten Murung Raya. Rombongan PA Muara Teweh diterima oleh Sekretaris Daerah Murung Raya Drs. Hermon, M.Si. dengan didampingi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Endang Yulianti.
Sehubungan dengan pelaksanaan sidang keliling dan pelayanan administrasi persidangan pada gedung kantor persiapan Pengadilan Agama Murung Raya, dimana meubelair yang ada pada gedung tersebut masih kurang memadai untuk kegiatan persidangan dan pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat, maka Pengadilan Agama Muara Teweh memohon kesediaan Bupati Murung Raya untuk dapat membantu pengadaan meubelair.
Selain itu, PA Muara Teweh juga meminta dukungan Bupati Kabupaten Murung Raya berupa alokasi dana untuk pelayanan publik bagi masyarakat karena mengingat dana PA Muara Teweh yang sangat terbatas namun masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan, dalam hal ini sidang diluar gedung bagi masyarakat kurang mampu, yang pelaksanaan sidangnya dari bulan Juni s/d Desember 2022.
PA Muara Teweh juga mengajukan permohonan bantuan pembersihan dan perataan tanah PA Murung Raya yang masih berupa hutan dan dataran perbukitan, dan juga mengajukan permohonan perpanjangan pinjam pakai gedung persiapan PA Murung Raya yang perjanjiannya akan berakhir pada tanggal 23 September 2022. (tan)