logo web

Dipublikasikan oleh urs pada on .

Komitmen Aparatur PA Tebing Tinggi, Tidak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

 

Senin, 11 Januari 2021, Aparatur Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi menandatangani dokumen pakta integritas yang berisi komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi,tanggungjawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dimulai oleh ketua PA, wakil ketua PA, hakim, panitera, sekretaris, serta para pejabat struktural dan fungsional, dan tenaga kontrak/honorer.

 

Diketahui, tujuan pelaksanaan pakta integritas berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah meliputi:

  • Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi
  • Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel
  • Mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice