KMS Aceh Gelar Rapat Koordinasi Internal Pertama
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Rabu, 09 Oktober 2019 Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh menggelar rapat koordinasi internal pertama sejak dilantik menjadi KMS Aceh. Rapat dibuka oleh bapak Khairuddin, S.H.,M.H. Sekretaris MS Aceh sebagai pemandu rapat. Perserta rapat terdiri dari Hakim Tinggi, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Agenda rapat adalah:
1) Rapat Koordinasi Internal Mahkamah Syar'iyah Aceh
2) Pembentukan Panitia Qurban Tahun 1441 H
3) Pembentukan Pengurus PPHIMM Daerah Mahkamah Syar'iyah Aceh
Selain membahas agenda yang telah ditentukan dalam undangan, rapat juga memonitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja terhadap Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), E-Court dan Publikasi Putusan pada aplikasi direktori putusan Mahkamah Agung RI. Dalam hasil monitoring terhadap kinerja satuan kerja diwilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Aceh, KMS Aceh memberikan catatan khusus terhadap kinerja publikasi putusan yang masih sangat rendah, hal itu berbanding terbalik dengan kinerja Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) itu sendiri. KMS Aceh memerintahkan Askor dan Hatiwasda untuk melaksanakan monitoring dan berkoordinasi dengan pimpinan satuan kerja di daerah untuk menginventarisir kendala dan masalah dan menindaklanjutinya segera.
Tak luput jadi perhatian Bapak KMS Aceh juga terhdapa penilaian website dan kelengkapan konten website untuk setiap satker. Minimal setiap bagian memposting bertita atau artikel 2 kali dalam seminggu. MS Aceh kedepannya juga akan mengupayakan berbagai reward untuk setiap prestasi yang dicapai daerah. Dalam hal penilaian website itu sendiri akan dimasukkan penilaian terhadap satker yang paling aktif mengirimkan berita dan artikel ke MS Aceh.
Rapat menghasilkan laporan evaluasi terhadap beberapa permasalahan dan juga terbentuknnya pengurus baru PPHIMM serta Pembentukan Panitia Qurban untuk tahun 1441 H. | (Tim Redaktur MS Aceh)