Ketua PTA Sulawesi Tenggara Canangkan Zona Integritas
Ketua PTA Sulawesi Tenggara saat memberikan sambutan pada Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di instansinya (15/8/18)
Kendari | PTA Kendari
Ketua PTA Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mencanangkan institusinya sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi pencanangan zona integritas tersebut dilakukan oleh KPTA Sultra bersama jajarannya Rabu (15/8/18), pukul 11.00 WITA. Deklarasi digelar di lobi depan Kantor PTA Sultra.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim dan Pegawai PTA Sultra serta beberapa tamu undangan, diantaranya Sekretaris PT Sultra, Perwakilan Kementrian Agama Provinsi Sultra dan Ketua PA Kendari Kelas IA.
Pencanangan Zona Integritas dilakukan secara simbolis oleh KPTA Sultra dengan menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diikuti oleh seluruh undangan.
Pimpinan, Hakim, Pejabat dan Pegawai PTA Sulawesi Tenggara berfoto bersama usai Penandatanganan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas PTA Sultra (15/8/18)
Menurut KPTA Sultra, Pencanangan Zona Integritas merupakan sebuah keharusan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Selain itu, pencanangan tersebut merupakan perwujudan salah satu program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Dihadapan seluruh hadirin, KPTA Sultra mengungkapkan, meskipun godaan dan peluang untuk korupsi di kantornya termasuk kecil, namun korupsi dapat dilakukan kapan saja selama ada kesempatan.
Ia meminta kepada seluruh Hakim dan Pegawai PTA Sultra untuk tidak melirik peluang dan kesempatan untuk korupsi serta selalu memberikan pelayanan yang prima dalam bekerja sehari hari.
Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ditutup 30 menit setelah acara dibuka. Usai penandatanganan piagam, Pimpinan PTA Sultra, Hakim dan Pegawai PTA Sultra serta seluruh undangan berfoto bersama. (t.rom)