logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

Ketua PTA Medan Imbau PA Jalin Kerja Sama Dengan Instansi Lain

1

Dalam era kemajuan dan era prestasi sekarang ini, maka mau tidak mau atau suka atau tidak suka, PA harus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak atau instansi terkait. Hal ini sangat penting agar tugas-tugas yang dikelola berjalan dengan baik. Misalnya saja, PA mengadakan MoU dengan Bank dalam bidang pembayaran biaya perkara.

Apabila dibaca dalam berita yang dimuat di website Badilag sudah banyak PA yang menjalin kerjasama dengan Instansi lain seperti kerjasama dengan PT Pos Indonesia, bahkan kerjama dengan RRI atau Televisi untuk menginformasikan kegiatan yang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui tugas dan fungsi PA.

Sekaitan dengan hal di atas, baru-baru ini Badilag meminta informasi tentang nota kesepahaman atau MoU PA dengan Instansi lain. Jenis nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan pelayanan pengadilan, pembangunan sarana prasarana pelayanan publik, aksebilitas layanan pengadilan, peningkatan SDM aparatur pengadilan dan lain-lain.

Adapun kerjasama antar PA dengan Bank seperti pihak Bank menempatkan petugasnya standby di loket PTSP sesuai jadwal dan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu pihak Bank memberikan akses khusus terkait fasilitas EDC (electronic data capture) dan CMS (cash management system) terkait pembayaran pada virtual account biaya perkara.

Sedangkan MoU dengan PT Pos Indonesia, misalnya kerjasama tentang mengantar produk pengadilan berupa salinan putusan atau sejenisnya. Dengan cara seperti ini, maka masyarakat pencari keadilan akan merasa senang dan puas terhadap layanan yang diberikan.

Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan mengimbau PA sewilayah PTA Medan untuk menjalin kerjasama atau MoU dengan Instansi lain guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Misalnya MoU dengan Bank tentang pembayaran biaya perkara atau MoU dengan PT Pos Indoinesia tentang pengantaran produk pengadilan.

“Lakukanlah kerjasama dalam bentuk MoU dengan Instansi lain guna peningkatan layanan publik maupun yang lainnya,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan menyarankan.

Disebutkan oleh H. Abd. Hamid Pulungan, peningkatan pelayanan pengadilan tidak hanya dalam bentuk aplikasi atau teknologi informasi. Pelayanan secara manual pun adalah inovasi seperti mengantar secara langsung produk pengadilan kepada pencari keadilan. “Inovasi dapat berupa kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengantar produk pengadilan kepada pencari keadilan,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

Menurut H. Abd. Hamid Pulungan,  semakin banyak MoU dengan Instansi lain semakin baik. Sebab, urainya memberi alasan, dengan MoU tersebut akan meningkat pelayanan kepada masyarakat. "PTA Medan menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tentang peningkatan SDM,” ujarnya mencontohkan. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice