logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Kalimantan Tengan Lantik Ketua PA Pangkalan Bun

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah (1 dari kiri) memasangkan kalung jabatan Ketua Palangka Raya -

Palangkaraya | PTA Palangkaraya

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK/I/2018 tanggal 26 Januari 2018,Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas I B, Bapak Drs. H. Suryadi Hs., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Selong I B pada tanggal 14 Maret 2018 pukul 09.30 WIB. 

Prosesi Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H.dan bertindak sebagai saksi dalam pengambilan Sumpah Jabatan tersebut adalah Bpk. Drs. H. Hasanuddin, S.H.,M.H dan Bpk. Agus Purwanto, S.H., M.HES Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.

Acara dilaksanakan di ruang Aula sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah berlangsung dengan khidmad dan lancar yang dihadiri oleh Ketua Pangadilan Agama Se Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Ketua PTUN Palangka Raya, Perwakilan Pengadilan Negeri Palangka Raya, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah,  Pejabat Struktural / Fungsional dan Seluruh Karyawan/ti Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.

Ketua PTA. Kalteng menyampaikan amanat, bahwa hendaknya kita menjauh dari perbuatan tercela tersebut dan jadilah Hakim dan Pegawai Mahkamah Agung yang profesional serta menghindari perbuatan tercela “bagi aparat peradilan kita harus menghindari perbuatan-perbuatan tercela” ucap orang nomor 1 di PTA Kalimantan Tengah.

Sesuai dengan yang diamanatkan oleh Ketua dan para Pimpinan Mahkamah Agung yang telah berkali kali menyampaikan bahwa agar kita selalu melaksanakan PERMA No. 7, 8, 9, dan kode etik yang lainnya, serta Maklumat Ketua MA No. 1 tahun 2017 dan juga selalu mengingat dan melaksanakan fakta integritas yang telah diucapkan, hal ini bukan hanya dipahami saja tapi dengan tulus ikhlas melaksanakannya, agar kita terhindar dari perbuatan tercela agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. Kita harus mengedepankan pencegahan dari pada penindakan. 

Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018 ini PTA. Kalimantan Tengah mempunyai program yang sedang digalakan, yaitu seluruh PA di Kalteng harus sudah melaksanakan SAPM, oleh karena itu khususnya PA Pangkalan Bun, agar bekerja keras untuk melaksanakan SAPM ini, semoga pada bulan Juni 2018 sudah Akreditasi. 

Sebagai dasar dari pelayanan hukum yang berkualitas ini, harus ditopang dengan penegakan Kemandirian Badan Peradilan, sebagai salah satu prinsip negara hukum yang diarahkan kepada upaya pencapaian tujuan hukum yaitu: Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, selain itu masalah konsistensi putusan juga harus dijaga, pungkas Pimpinan PTA. Kalteng mengakhiri amanatnya. (edw)

 Semoga Kedepannya Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah Selalu Jaya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice