logo web

Dipublikasikan oleh Jurdilaga PA Muara Sabak /Ayah Adil pada on .

Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Melaksanakan Sidang keliling Di Kecamatan Muara Sabak Timur

Muara Sabak | PA Muara Sabak

Kamis (21/11/19) Bertempat dikantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Sabak,Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Dra.Hj.Hasnaini. SH.MH Melaksanakan Sidang keliling dalam perkara Isbat Nikah yg di ikuti oleh beberapa pasang nikah sirih,sidang tersebut dilaksanakan oleh hakim tunggal dan panitera pengganti Pengadilan Agama Muara Sabak Sidang keliling dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib,dan berakhir pada pukul 13.00.Wib.

Sebelum pelaksanaan Sidang Keliling,Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak dan Kepala Urusan Agama Kecamatan Muara Sabak Timur menyempatkan untuk berbincang bincang tentang pentingnya Isbat Nikah bagi pasangan nikah sirih khususnya di kabupaten Tanjung Jabung Timur,menurut Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak,masih banyaknya masyarakat yang belum tau sama sekali tentang isbat nikah beserta tata cara pendaftaran di Pengadilan Agama Muara Sabak, padahal menurut beliau Isbat Nikah sangat berguna bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah,karena buku nikah sangat diperlukan dalam berbagai Urusan yang menyangkut tentang (AS),

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice