logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

 

Ketua Pengadilan Agama Binjai Berhasil Mendamaikan Sengketa Harta Bersama

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Senin, 20 September 2021. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Binjai, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. berhasil mendamaikan sengketa harta bersama dengan perkara register nomor 485/Pdt.G/2021/PA.Bji. Upaya perdamaian yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai ini akhirnya dinyatakan berhasil seluruhnya dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian.

“Berhasil atau tidaknya mediasi ini tergantung pada para pihaknya, mediator hanya membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan antara kedua belah pihak,”ujarnya. Tercapainya kesepakatan damai ini merupakan sebuah prestasi dan kepuasan tersendiri bagi seorang mediator.

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Dengan mediasi ini diharapkan penyelesaian perkara dapat terlaksana sesuai dengan keinginan semua pihak dan tentu penyelesaian perkara terlaksana secara cepat dan tepat. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice