Ketua PA Palu Gelar Sosialiasasi Perma No. 3 Tahun 2018
Palu | PA Palu
Ketua Pengadilan Agama Palu (Drs. Khalis,SH.,MH) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor perma nomor 3 tahun 2018 Tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Kamis (12/04/2018) bertempat di ruang siding utama Pengadilan Agama Palu
Acara sosialiasasi dipimpin oleh Ketua dan dihadiri seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dan Jurusita serta Jususita Pengganti.
Ketua Pengadilan Agama Palu dalam arahan pembukanya mengungkapkan bahwa PERMA ini dapat memudahkan para pihak berperkara di Pengadilan sehingga apa yang menjadi harapan untuk Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud. Dalam hal ini Mahkamah Agung RI selalu berupaya untuk mewujudkan good governance kearah yang lebih baik, hanya saya hingga saat ini belum ada juknis untuk implementasi PERMA tersebut dan kita tetap menunggu juknis pelaksanaannya.
Selanjunya Ketua melakukan pemaparan tentang isi Sosialiasasi PERMA Nomor 3 Tahun 2018. Usai pemaparan dilanjutkan dengan diskusi untuk langkah awal sambil menunggu Juknis PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tersebut. (IT. Palu)