logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Palu Gelar Sosialiasasi Perma No. 3 Tahun 2018

Palu | PA Palu

Ketua Pengadilan Agama Palu (Drs. Khalis,SH.,MH) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor perma nomor 3 tahun 2018 Tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Kamis (12/04/2018) bertempat di ruang siding utama Pengadilan Agama Palu

Acara sosialiasasi dipimpin oleh Ketua dan dihadiri seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dan Jurusita serta Jususita Pengganti.

Ketua Pengadilan Agama Palu dalam arahan pembukanya mengungkapkan bahwa PERMA ini dapat memudahkan para pihak berperkara di Pengadilan sehingga apa yang menjadi harapan untuk Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terwujud. Dalam hal ini Mahkamah Agung RI selalu berupaya untuk mewujudkan good governance kearah yang lebih baik, hanya saya hingga saat ini belum ada juknis untuk implementasi PERMA tersebut dan kita tetap menunggu juknis pelaksanaannya.

Selanjunya Ketua melakukan pemaparan tentang isi Sosialiasasi PERMA Nomor 3 Tahun 2018. Usai pemaparan dilanjutkan dengan diskusi untuk langkah awal sambil menunggu Juknis PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tersebut. (IT. Palu)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice