Ketua PA Curup Berikan Materi Penyuluhan Hukum
Curup | PA Curup
Ketua PA Curup memberikan materi seputar hukum rumah tangga pada kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Senin (3/8/2017) di Kantor Camat Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB yang dimotori oleh Pemda Kab. R/L dan dihadiri oleh lapisan masyarakat Kecamatan Sindang Kelingi di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda serta pemudi.
Acara yang dimoderatori oleh Bagian Hukum Setda Kab. R/L tersebut berjalan lancar dan sukses sampai dengan selesai. Selain Ketua PA Curup terdapat juga perwakilan dari Polres Kab. R/L, Kejaksaan Negeri Kab. R/L dan PN Curup yang masing-masing meyampaikan materi sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam penyampaiannya Ketua PA Curup Bapak Drs. Ahmad Nasohah menjelaskan seputar permasalahan hukum yang berhubungan dengan kehidupan rumah tangga sehingga membuat hadirin yang hadir menjadi sangat tertarik untuk menyimak dan mendengarkan dengan seksama.
Setelah menyampaikan materi, hadirin yang hadir diberikan kesempatan oleh moderator untuk bertanya dan terdapat begitu banyak pertanyaan yang diberikan oleh peserta penyuluhan untuk PA Curup seputar permasalahan rumah tangga dan hukumnya serta langsung dijawab oleh Ketua PA Curup.