Ketua MS Kualasimpang Hadiri Kegiatan Pelatihan Peradilan Damai Kampung
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Majelis Adat Aceh (MAA) Kab. Aceh Tamiang mengadakan Kegiatan Pelatihan Peradilan Damai Kampung, yang acara tersebut dilaksanakan pada Selasa 25/09/2018 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula SKB Aceh Tamiang. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang diwakili oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Pahruddin Ritonga, S. HI., MH) menghadiri Kegiatan tersebut.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang (H. Mursil, SH., M. Kn), Ketua MAA Provinsi Aceh, Ketua MAA Kab. Aceh Tamiang, Ka. Kankemenag Kab. Aceh Tamiang, Plt. Kepala Dinas Syari’at Islam Kab. Aceh Tamiang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tokoh Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang (H. Mursil, SH., M. Kn) menyampaikan serta memberikan apresiasi kepada MAA Kab. Aceh Tamiang yang telah memberikan ide untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, karena kita bersama mengetahui bahwa banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat yang memerlukan penyelesaian yang cepat dan tepat, serta mendukung penuh atas kegiatan tersebut agar dapat diaplikasikan ditengah masyarakat yang membutuhkan perdamaian yang berada di desa-desa tersebut.
TIM I.T (ABR)