logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MA Izinkan Hakim Tunggal di PA Suwawa

Bone Bolango | www.pa-suwawa.go.id

Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 179/KMA/HK.05/6/2019 tanggal 17 Juni 2019 perihal Izin Sidang Hakim Tunggal. Ketua Pengadilan Agama Suwawa H. Hasan Zakaria, S.Ag., S.H., memulai pelaksanaan sidang dengan Hakim Tunggal yang didampingi oleh Panitera Sidang Muh. Hasbi, S.H. pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Saat ini di Pengadilan Agama Suwawa terdiri dari 1 orang Ketua dan 2 orang Hakim, dan saat ini salah seorang Hakim sedang menjalankan Ibadah Haji. Sedangkan jumlah perkara yang masuk hingga tanggal 8 Agustus 2019 sebanyak 376 Perkara dengan rincian 229 perkara gugatan dan 147 perkara permohonan maka dari itu meski dengan komposisi Hakim Tunggal persidangan harus tetap berlangsung. (Humas PA Suwawa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice