Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Terbatas Guna Pembentukan PTA Provinsi Sulawesi Barat
mamuju | PA Mumuju
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Barat Bpk. Ir. Yahuda, M.M. mengundang berbagai lintas instansi pemerintah dalam rapat terbatas pada selasa pagi (11/04/18), di ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Barat, rapat tersebut tidak lain guna membahas dan menyikapi pernyataan Gubernur Sulawesi Barat. Bpk Drs.H. Ali Baal Masdar, M.Si, yang pekan lalu mendukung berdirinya pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat (PTA) di Kabupaten Mamuju dengan mengalokasikan lahan seluas 1,5 hektar di kawasan perkantoran Jalan Arteri jalur 2.
Rapat tersebut dihadiri oleh sekretaris dan anggota komisi 1, perwakilan dari kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Biro pemerintahan daerah, dan juga perwakilan dari Pengadilan Agama dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua PA Mamuju Bpk Marwan Wahdin, S.H.I. dan Panitera Bpk. Drs. H. Sudarno, M.H. dan didampingi Jurnalis PA. Mamuju Muh. Fauzan, S.Ag.,M.A.
Dalam rapat yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut, masing masing instansi mengemukakan pendapatnya agar pembentukan PTA. Sulawesi Barat harus terkonsep dengan benar dan matang sehingga tidak bertabrakan dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam anggaran Provinsi tahun 2018 yang sudah berjalan. Dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada semua instansi yang terlibat dalam pembangunan proyek ini harus membuat master plan yang jelas sehingga pembangunan fisik Pengadilan Tinggi Agama bisa terlaksana dan terkordinir oleh semua instansi pemerintahan.
Berdasarkan semua masukan itu maka Bapak Ir. Yahuda, M.M. selaku pimpinan dalam rapat tersebut mendukung sepenuhnya pembentukan Pengadilan Tinggi Agama karena memang kebutuhan yang sudah sangat mendesak terlebih lagi jika melihat tingkat pertama yang diajukan ke tingkat banding seperti kasus perceraian yang mengajukan Banding semakin meningkat dari tahun ke tahun maka, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat harus segera dibentuk dengan menggunakan dana dari APBD yang terbaru melalui mekanisme perubahan anggaran.
Dan diakhir rapat bapak Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga menunjuk Bapak Sofyan, S.Sos, M.Si. selaku Kabag Kawasan dan Agraria Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat untuk menjadi koordinator dalam membuat rancangan anggaran pembangunan sehingga tidak ada lagi permasalahan anggaran dalam pembahasan selanjutnya. ( Tim IT. )