Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematang Siantar, Al Zimy Siregar, S.Kom., menerima kedatangan tiga orang pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pematang Siantar pada Rabu, 15 Februari 2023. Kedatangan mereka dalam rangka melakukan pendampingan pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).
Pengadilan Agama Pematang Siantar menjadi salah satu target Satuan Kerja yang diukur tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK tahun 2023 yang tertuang pada surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pematang Siantar nomor S-84/KNL.0202/2023 perihal Pendampingan Pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).
Bahwa metode pengukuran dilakukan secara self assessment (dilakukan sendiri oleh masing-masing satuan kerja) dengan didampingi oleh petugas dari KPKNL Pematang Siantar, dengan alat bantu berupa pengisian formulir pendataan.
Adapun daftar barang milik negara yang diukur tingkat kesesuaiannya ialah tanah bangunan kantor pemerintah Pengadilan Agama Pematang Siantar di Jalan Sisingamangaraja no 47, tanah bangunan rumah negara di Jalan Naga Huta dan di jalan Radjamin Purba.
Tim IT PA Pematang Siantar