logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Inovasi Terbaru Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Pematangsiantar Melaksanakan Kegiatan Talk Show di Radio CAS FM Kota Pematangsiantar

Sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman yang menangani masalah hukum, Pengadilan Agama Pematangsiantar tidak hanya menyelesaikan sengketa tapi juga dapat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum bertujuan agar meminimalisir pelanggaran yang terjadi karena banyak masyarakat yang belum paham bahwa yang mereka kerjaan adalah sebuah kesalahan. Oleh karena itu Pengadilan Agama Pematangsiantar bersama Pemerintah daerah dan intansi vertikel lainnya ikut andil dalam memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

Kamis, 14 Mei 2020 pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Pematangsiantar berkesempatan untuk mengudara di Radio CAS (Citra Anak Siantar) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar. Untuk talkshow perdana ini Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Muhammad Tambusai Ad Dauly, S.H.I langsung menjadi Narasumber, tema yang disampaikan adalah Kewenangan Peradilan Agama sebagaiPeradilan Umat Islam.

Mengenai kewenangan Ia menjelaskan baik yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan, hibah, zakat, infak, sedekah dan ekonomi syariah, sedangkan untuk eksistensi Ia menerangkan mengenai apa saja hal yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Pematangsiantar selama ini dalam membantu masyarakat, seperti sidang keliling, perkara prodeo dan lain sebagainya. Harapannya masyarakat Kota Pematangsiantar mendapat manfaat yang besar dengan kehadiran Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar sebagai tempat meminta keadilan dan juga penyelesaian masalah.

Dalam Talkshow ini pula diadakan sesi tanya jawab dari pendengar setia radio CAS Kota Pematangsiantar, mereka berloma-lomba mengajukan pertanyaan baik via telepon maupun SMS. Ada yang bertanya mengenai lamanya persidangan, siapa yang membayar biaya perkara, prosedur itsbat nikah, prosedur izin poligami dan lainnya. Tim IT PA Pematangsiantar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice