logo web

Dipublikasikan oleh PTA jambi pada on .

Ini Pesan Ketua PTA Jambi Terhadap Calon Panitera Pengganti

Foto bersama setelah penyerahan SK panitera pengganti

Jambi | PTA Jambi

Ditjen Badan Beradilan Agama Mahkamah Agung RI telah menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan panitera pengganti Pengadilan Agama sekaligus penempatannya. Hal ini sebagai tindaklanjut dari penetapan kelulusan ujian calon panitera pengganti yang diumumkan beberapa waktu yang lalu.

Terdapat 8 (delapan) orang calon panitera pengganti yang dinyatakan lulus dari wilayah PTA Jambi dan telah terbit SK pengangkatannya. Yaitu 4 (empat) orang dari PTA Jambi, 3 (tiga) orang dari PA Jambi dan 1 (satu) orang dari PA Sengeti. Dari 8 (delapan) orang calon panitera pengganti tersebut, terdapat 1 (satu) orang yang ditempatkan di luar wilayah PTA Jambi yaitu Umi Ulfah Tarigan yang ditempatkan di PA Sei Rampah Provinsi Sumatera Utara.

Pada hari Jum’at (14/06) Ketua PTA Jambi H. Busri Harun menyerahkan SK pengangkatan panitera pengganti kepada mereka yang dinyatakan lulus dalam ujian yang lalu dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan di tempat tugas masing-masing.

Ada beberapa pesan dari Ketua PTA Jambi H. Busri Harun kepada calon panitera pengganti yang menerima SK waktu itu sebagai bekal dalam melaksanakan tugas. Pesan pertama, diminta kepada calon panitera pengganti agar menjaga nama baik satker lama dengan menunjukkan kinerja yang baik maupun perilaku yang baik sehingga mencerminkan pembinaan selama ini berjalan dengan berkesinambungan. “Jaga nama baik satker dimana selama ini bertugas dengan menunjukkan kinerja yang bagus,” ujar H. Busri Harun berpesan.

Pesan kedua, diminta agar menjalin koordinasi dengan semua pihak. Disebutkan oleh H. Busri Harun, bahwa panitera pengganti adalah jabatan karir dan pada suatu saat nanti dapat menduduki jabatan Panitera PA bahkan Panitera PTA. “Jalinlah koordinasi yang baik dengan semua pihak karena suatu saat nanti Insya Allah akan dapat menduduki jabatan Panitera,” tandas H. Busri Harun.

Pesan ketiga, diminta agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Panitera pengganti tugasnya antara lain membuat berita acara sidang (BAS) yang menjadi dasar Majelis Hakim membuat putusan. Oleh karena itu jabatan panitera pengganti sangat penting dan strategis, maka laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya,” pinta H. Busri Harun.

Sementara itu, salah seorang calon panitera pengganti Gusmi Yanti mengatakan, dirinya akan berusaha melaksanakan tugas sebagai panitera pengganti dengan baik. Menurutnya, tugas panitera pengganti sangat berat tapi mulia, oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, dirinya berjanji mendampingi Majelis Hakim di persidangan dan membuat BAS tepat waktu.

“Insya Allah, saya akan melaksanakan tugas sebagai panitera pengganti dengan sebaik-baiknya, mohon doa semoga saya mampu melaksanakannya,” ujarnya tersenyum.

Pemberian SK panitera pengganti pada hari itu, selain dihadiri hakim tinggi dan pegawai lainnya, juga dihadiri Ibu-ibu Dharmayukti Karini yang kebetulan sedang mengadakan rapat.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice