IKAHI PA Pekanbaru Gelar Diskusi Hukum
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI) Pengadilan Agama Pekanbaru adakan diskusi. Diskusi yang dilaksanakan Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI) Pengadilan Agama Pekanbaru tersebut merupakan kegiatan rutinitas Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Agama Pekanbaru yang dilaksanakan dua kali setiap bulan. Menurut Bapak H. Syaifuddin, kegiatan diskusi ini ditumbuhkan dalam rangka meningkatkan kwalitas keilmuwan para Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kali ini bertindak selaku pemakalah adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak Drs. H.Busra, S.H, M.H. Dalam pemaparannya Bapak H. Busra memilih dua judul diskusi:
Hukum acara secara umum.
Putusan Serta Merta.
Beliau memaparkan dengan bahasa yang jelas dan mudah dicerna dengan berdasarkan beberapa undang-undang dan aturan-aturan dan juga menyebutkan beberapa referensi sebagai dasar menguatkan alur pikiran beliau.
Bertindak selaku Moderator dalam diskusi kali ini adalah Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak Drs. H.Syaifuddin, S.H., M.Hum, dalam kegiatan tersebut beliau memberikan kesempatan kepada audiens untuk sesi tanya jawab setelah pemaparan disampaikan oleh Nara sumber. Diskusi dimulai pukul 8.30 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib. Diikuti dengan penuh semangat dan berjalan lancar serta mendapat respon yang positif dari peserta diskusi.
Sebelum acara diserahkan kepada pembawa acara, di akhir arahannya Bapak H. Syaifuddin, mengharapkan kepada seluruh peserta diskusi, kiranya diskusi ini dapat menambah kahzanah keilmuwan kita dan sekaligus dapat pula menyamakan persepsi dalam memahami aturan dan perundang-undangan yang berlaku terutama yang relevan dengan tugas kita sehari-hari. Kedepan pinta beliau, kontinuitas diskusi ini dapat terjaga dan tentu dengan topik atau judul –judul yang aktual untuk masa kekinian. Kemudian sebelum acara ditutup, ibu Dr. Hj. Nursyamsiah, M.H yang merupakan sebagai pembawa acara menyampaikan bahwa diskusi selanjutnya akan dilaksanakan dua pekan ke depan ( b. humas )